Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK

Senin, 21 April 2025 - 07:54 WIB

Pengungkapan Kasus



Kasus tersebut terkuak pada Sabtu (19/4/2025). Pengungkapan berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang dilakukan oleh K.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan pendalaman sehingga dapat menangkap satu orang berinisial S yang merupakan kurir dari barang haram itu di Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang,” ujar Ade Chandra.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di salah satu unit di lantai 38 apartemen kawasan PIK 2. Di apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti lainnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!