Khofifah Targetkan Peningkatan Pajak Daerah Naik 20,4 Persen Akhir 2020

Minggu, 06 September 2020 - 11:01 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa optimistis penerimaan pajak daerah tetap naik dalam pandemi COVID-19. Bahkan pada semester II 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan terget penerimaan sebesar 20,4 persen atau Rp2,09 triliun.

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp12,37 triliun dari target awal Rp10,28 triliun. Kenaikan target ini dapat dicapai seiring tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak.



"Di samping itu, berbagai program keringanan pajak juga telah dikeluarkan Pemprov Jatim untuk meringankan masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19," katanya, Minggu (6/9/2020).

Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!