Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
Senin, 07 April 2025 - 17:17 WIB
Kadishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta kembali berlaku mulai besok. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta kembali berlaku mulai Selasa, 8 April 2025, besok. Hal itu menyusul selesainya masa libur Lebaran.
Perlu diketahui, kebijakan Gage tidak berlaku mulai 28 Maret-7 April menyusul Libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran. "Untuk Ganjil-Genap besok, Selasa, 8 April 2025 berlaku kembali," ucap Syafrin, Senin (7/4/2025).
Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman.
Baca juga: Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 7 April
Perlu diketahui, kebijakan Gage tidak berlaku mulai 28 Maret-7 April menyusul Libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran. "Untuk Ganjil-Genap besok, Selasa, 8 April 2025 berlaku kembali," ucap Syafrin, Senin (7/4/2025).
Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman.
Baca juga: Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 7 April
Lihat Juga :