Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:46 WIB
Sebagai informasi, dalam surat tertanggal 10 Maret 2025 itu disebutkan permohonan partisipasi menjelang Idulfitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Baca juga: Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

“Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” tulis keterangan dalam surat itu.

Pada surat itu juga tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!