Lagi Dorong Sepeda Motor Curian Ketemu Pemilk dan Polisi Langsung Dicokok

Jum'at, 04 September 2020 - 20:25 WIB
Personal Polsek Sunggal meringkus AR (25), Warga Jalan Jaya Tani Medan, seorang tersangka pencuri sepeda motor Honda CBR 150 BK 4286 RAL, milik Irwan (25), warga Jalan Jamin Ginting Medan.(Foto/Ist)
MEDAN - Personal Polsek Sunggal meringkus AR (25),Warga Jalan Jaya Tani Medan,seorang tersangka pencuri sepeda motor Honda CBR 150 BK 4286 RAL, milikIrwan (25), warga Jalan Jamin Ginting Medan .

Penangkapan AR berawal saat tanpa sengaja petugas kepolisian bersama korban memergoki pelaku sedang mendorong sepeda motor hasil curiannya diJalan Setia Budi Medan.



Petugas kepolisian pun langsung membekuk tersangka yang sudah dicari korban bersama polisi seusai kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 sejakSelasa (1/9/2020) lalu.

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motorHonda CBR 150BK 4286 RAL milik korbantersebut diketahui petugas yang sedang melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan Kambtibmas. (BACA JUGA: Diduga Terlibat Korupsi Materai Rp2 Miliar, Mantan Pejabat Kantor Pos Medan Diciduk)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!