Dituding Jadi Penyebab Banjir, 7 Vila Mewah di Puncak Bogor Disegel

Minggu, 09 Maret 2025 - 16:54 WIB
Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN, dan institusi terkait menyegel tujuh vila di kawasan Puncak, Bogor. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama Kementerian ATR/BPN, dan institusi terkait menyegel tujuh vila di kawasan Puncak, Bogor. Bangunan tersebut diduga kuat menjadi penyebab banjir di wilayah Jabodetabek.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan, banyak vila yang menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.



“Kali ini pihaknya melakukan penyegelan agar pemilik vila membongkar sendiri. Jika tidak diindahkan pihaknya yang akan membongkar paksa,” tegasnya, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: BRIN: Penurunan Muka Tanah Berkontribusi 145% Penyebab Banjir Jabodetabek
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!