Wali Kota Oded Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi RTH
Jum'at, 04 September 2020 - 11:41 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/SINDOnews/Dok
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung tahun anggaran 2012 untuk tersangka Dadang Suganda.
Dalam pemeriksaan itu, Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. (BACA JUGA: Kasus Korupsi RTH, 14 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK )
Oded menjalani pemeriksaan di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Jumat (4/9/2020). Informasi yang dihimpun, Oded datang untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju ke lantai dua gedung. (BACA JUGA: Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH )
Dalam kasus itu, Dadang menjadi makelar tanah pengadaan RTH Kota Bandung. Dadabf berkongkalikong untuk mengakali harga tanah tersebut. Dadang menggunakan kedekatannya dengan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, untuk menjual tanah ke Pemkot.
Dalam pemeriksaan itu, Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. (BACA JUGA: Kasus Korupsi RTH, 14 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK )
Oded menjalani pemeriksaan di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Jumat (4/9/2020). Informasi yang dihimpun, Oded datang untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju ke lantai dua gedung. (BACA JUGA: Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH )
Dalam kasus itu, Dadang menjadi makelar tanah pengadaan RTH Kota Bandung. Dadabf berkongkalikong untuk mengakali harga tanah tersebut. Dadang menggunakan kedekatannya dengan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, untuk menjual tanah ke Pemkot.
Lihat Juga :