Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Kamis, 06 Maret 2025 - 13:31 WIB
Hakim Pengadilan Agama Batam H Gusnahari menjadi korban penusukan. Pelaku berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BATAM - Hakim Pengadilan Agama Batam H Gusnahari menjadi korban penusukan. Pelaku berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kronologinya Hakim Gusnahari berangkat dari rumahnya, Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam menuju Kantor Pengadilan Agama Batam, Kamis (6/2/2025).
Sebelum kejadian, korban sedang berjalan menuju mobil yang kebetulan parkir sekitar 100 meter dari rumahnya. Berdasarkan keterangan website resmi Mahkamah Agung (MA), korban diserang orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam dan mengenai tangan hingga terluka.
Setelah melakukan penusukan, pelaku yang mengenakan helm langsung menuju sepeda motor yang sudah menunggu di mana seorang teman pelaku telah siap dengan sepeda motornya.
Terkait motif penyerangan, Ketua Pengadilan Agama Batam menyatakan masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara yang saat ini masih dilakukan tim kepolisian setempat.
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) telah berkoordinasi dengan Pengurus IKAHI Cabang Batam (PC IKAHI) guna melakukan advokasi dari sisi hukum dan koordinasi terkait keamanan sekaligus kesehatan hakim yang bersangkutan.
Untuk masalah kesehatan sedang dipastikan agar mendapatkan pelayanan terbaik dari tim medis. IKAHI berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk menjamin dan memastikan protokol keselamatan serta pengamanan bagi hakim agar tidak terjadi lagi segala bentuk kekerasan fisik pada hakim yang sedang menjalankan serangkaian tugas-tugasnya.
Kronologinya Hakim Gusnahari berangkat dari rumahnya, Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam menuju Kantor Pengadilan Agama Batam, Kamis (6/2/2025).
Sebelum kejadian, korban sedang berjalan menuju mobil yang kebetulan parkir sekitar 100 meter dari rumahnya. Berdasarkan keterangan website resmi Mahkamah Agung (MA), korban diserang orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam dan mengenai tangan hingga terluka.
Setelah melakukan penusukan, pelaku yang mengenakan helm langsung menuju sepeda motor yang sudah menunggu di mana seorang teman pelaku telah siap dengan sepeda motornya.
Terkait motif penyerangan, Ketua Pengadilan Agama Batam menyatakan masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara yang saat ini masih dilakukan tim kepolisian setempat.
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) telah berkoordinasi dengan Pengurus IKAHI Cabang Batam (PC IKAHI) guna melakukan advokasi dari sisi hukum dan koordinasi terkait keamanan sekaligus kesehatan hakim yang bersangkutan.
Untuk masalah kesehatan sedang dipastikan agar mendapatkan pelayanan terbaik dari tim medis. IKAHI berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk menjamin dan memastikan protokol keselamatan serta pengamanan bagi hakim agar tidak terjadi lagi segala bentuk kekerasan fisik pada hakim yang sedang menjalankan serangkaian tugas-tugasnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda