Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Senin, 03 Maret 2025 - 13:20 WIB
"Secara prinsip kami dari Partai Perindo, melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang kini kelas 2 SD, yang diduga mengalami dugaan pencabulan," tuturnya.
Laporan tersebut, kata dia, tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan tersebut. Maka itu, Tim Bidang Hukum Partai Perindo pun melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
Baca juga: Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Penegak Hukum
"Saya di sini untuk memastikan tim kita betul-betul ada di lapangan, betul-betul melakukan pendampingan, dan paling penting pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya," paparnya.
Tama menerangkan, Partai Perindo berkomitmen membantu warga yang membutuhkan, termasuk bantuan hukum karena persoalan anak dan perempuan menjadi salah satu fokus utama Partai Perindo. Pihaknya pun berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Laporan tersebut, kata dia, tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan tersebut. Maka itu, Tim Bidang Hukum Partai Perindo pun melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
Baca juga: Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Penegak Hukum
"Saya di sini untuk memastikan tim kita betul-betul ada di lapangan, betul-betul melakukan pendampingan, dan paling penting pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya," paparnya.
Tama menerangkan, Partai Perindo berkomitmen membantu warga yang membutuhkan, termasuk bantuan hukum karena persoalan anak dan perempuan menjadi salah satu fokus utama Partai Perindo. Pihaknya pun berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Lihat Juga :