COVID-19 Masih Mengancam, Pilkada Serentak 2020 Dipastikan Tak Meriah
Kamis, 03 September 2020 - 23:13 WIB
BANDUNG - Pandemi virus Corona (COVID-19) masih mengancam kesehatan masyarakat. Wabah ini pun berdampak terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat .
Pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu dipastikan bakal meriah seperti saat situasi normal. Sejumlah pembatasan dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. (BACA JUGA: Formappi: Rakyat Tak Butuh Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba )
Tak akan ada lagi ratusan pendukung berbondong-bondong mengantarkan pasangan bakal calon mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak akan ada lagi kampanye yang dihadiri ribuan orang dengan hiburan musik dangdut dan lain-lain.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, partai politik dan pasangan calon tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian orang. (BACA JUGA: Pengamat: Bahaya Jika Partai Ngotot Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada )
"Pemprov Jabar mendukung Polda Jabar memberlakukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengefektifkan pelarangan keramaian. Tadi kami menyimak pidato dari Pak Kapolda. Salah satunya yang sifatnya keramaian itu akan dilarang atau dikurangi. Jadi semua harus memahami ya, perhelatan pilkada tidak lazim pada situasi normal,” kata Gubernur seusai rakor di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Jadi, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, jangan menggunakan pola pikir atau mindset bukan dalam masa pandemi COVID-19. Kalau dulu, saat normal, kerumunan dan keramaian, terutama saat kampanye bisa dilakukan. (BACA JUGA: Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung )
"Saat pendaftaran, jangan pakai pola pikir bukan COVID, ya. Yang penting mah kan kita daftar, terberitakan. Kemudian terverifikasi. Sekarang (kampanye mengundang kerumunan massa) juga sudah tidak bisa lagi dilakukan,” ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Bandung Diteror Penjahat Jalanan, Dua Pekan 9 Warga Jadi Korban )
Sebagai ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, tutur Kang Emil, kegiatan kampanye yang memacing massa berkerumun tidak boleh dilakukan dalam pilkada di delapan daerah di Jabar. “Kami dari gugus tugas mengimbau (kampenye mengundang massa berkerumun) tidak usah dilakukan,” tutur Gubernur.
Kang Emil meminta para pendukung pasangan bakal calon di pilkada serentak untuk tidak ikut berbondong-bondong mengantar pendaftaran ke KPU yang akan dimulai pada Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020.
Pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu dipastikan bakal meriah seperti saat situasi normal. Sejumlah pembatasan dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. (BACA JUGA: Formappi: Rakyat Tak Butuh Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba )
Tak akan ada lagi ratusan pendukung berbondong-bondong mengantarkan pasangan bakal calon mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak akan ada lagi kampanye yang dihadiri ribuan orang dengan hiburan musik dangdut dan lain-lain.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, partai politik dan pasangan calon tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian orang. (BACA JUGA: Pengamat: Bahaya Jika Partai Ngotot Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada )
"Pemprov Jabar mendukung Polda Jabar memberlakukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengefektifkan pelarangan keramaian. Tadi kami menyimak pidato dari Pak Kapolda. Salah satunya yang sifatnya keramaian itu akan dilarang atau dikurangi. Jadi semua harus memahami ya, perhelatan pilkada tidak lazim pada situasi normal,” kata Gubernur seusai rakor di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Jadi, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, jangan menggunakan pola pikir atau mindset bukan dalam masa pandemi COVID-19. Kalau dulu, saat normal, kerumunan dan keramaian, terutama saat kampanye bisa dilakukan. (BACA JUGA: Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung )
"Saat pendaftaran, jangan pakai pola pikir bukan COVID, ya. Yang penting mah kan kita daftar, terberitakan. Kemudian terverifikasi. Sekarang (kampanye mengundang kerumunan massa) juga sudah tidak bisa lagi dilakukan,” ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Bandung Diteror Penjahat Jalanan, Dua Pekan 9 Warga Jadi Korban )
Sebagai ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, tutur Kang Emil, kegiatan kampanye yang memacing massa berkerumun tidak boleh dilakukan dalam pilkada di delapan daerah di Jabar. “Kami dari gugus tugas mengimbau (kampenye mengundang massa berkerumun) tidak usah dilakukan,” tutur Gubernur.
Kang Emil meminta para pendukung pasangan bakal calon di pilkada serentak untuk tidak ikut berbondong-bondong mengantar pendaftaran ke KPU yang akan dimulai pada Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020.
tulis komentar anda