Belanda Pecah Wilayah Keraton Yogyakarta dan Surakarta Pasca Pemberontakan Mangkubumi-RM Said

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:27 WIB
Di mana untuk wilayah Keraton Surakarta, sebagaimana dikutip SindoNews, Minggu (23/2/2025) dari buku "Antara Lawu dan Wilis: Arkeologis, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam Residen Madiun 1934 - 38", terdiri dari tiga daerah yakni Ponorogo dengan 12.000 cacah atau sebutan semacam satuan bagi tanah produksi yang subsisten.

Kemudian dua lainnya yakni Jogorogo, yang kini masuk Ngawi dengan 1.500 cacah, dan setengah dari wilayah Pacitan dengan 250 cacah. Sementara empat wilayah masuk Keraton Yogyakarta yakni Madiun dengan 12.000 cacah, Magetan dengan 700 cacah, Caruban, yang kini masuk Kabupaten Madiun dengan 500 cacah, dan terakhir setengah dari wilayah Pacitan dengan 250 cacah.

Baca juga: Perseteruan 2 Keraton hingga Pemberontakan Mertua Pangeran Diponegoro Bikin Gubernur Jenderal Belanda Pusing

Selain pembagian wilayah tersebut, kompeni Belanda juga menghadiahkan Raden Mas Said sebagai penguasa pertama Pura Mangkunegoro, atau disebut Pura Mangkunegaran, bergelar Pangeran Adipati Aryo. Setelahnya perundingan pembagian wilayah kekuasaan kembali dilakukan pada 26 September 1757 di Klepu, sebuah desa yang berada di antara jalan Solo dan Yogyakarta saat itu.

Tapi lagi-lagi perundingan itu pun buntu. Perselisihan kembali terjadi hingga akhirnya dilakukan pertemuan kedua kembali di bawah pengawasan kompeni Belanda pada 2 November 1773. Hasil pertemuan itu baru disetujui oleh Raja Surakarta pada 26 April 1774, atau kurang lebih setahun pasca pertemuan diadakan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!