Belanda Pecah Wilayah Keraton Yogyakarta dan Surakarta Pasca Pemberontakan Mangkubumi-RM Said

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:27 WIB
Belanda terpaksa memecah dua wilayah di bawah Keraton Yogyakarta dan Surakarta, pascapemberontakan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas (RM) Said. Foto/SindoNews
SEMARANG - Belanda terpaksa memecah dua wilayah di bawah Keraton Yogyakarta dan Surakarta, pascapemberontakan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas (RM) Said. Pemberontakan itu berhasil diredam dan RM Said akhirnya menyerahkan diri dan menandatangani Perjanjian Salatiga dengan Belanda pada 17 Maret 1757.

Tapi konsekuensi dari penyerahan diri itu berbuntut panjang. Wilayah dua keraton yang sudah dibagi oleh kompeni Belanda, kembali dibagi lagi terutama di wilayah Madiun Raya. Pangeran Mangkubumi ditahbiskan sebagai raja di Keraton Yogyakarta bergelar Sultan Hamengkubuwono I.



Hal ini berimbas pada wilayah Monconegoro atau yang disebut wilayah - wilayah di luar daerah inti kerajaan, yang ikut terbagi dua. Di Madiun Raya wilayahnya pun turut terbagi dua, yakni untuk Keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Baca juga: Kobarkan Perang Jawa, Pangeran Diponegoro Didukung Bangsawan, Tumenggung dan Demang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!