Aksi Demo Pelajar Tolak Program MBG di Papua Berujung Kekerasan, JPPI Kecam Tindakan Aparat

Senin, 17 Februari 2025 - 21:25 WIB
“Sebaliknya, kami mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan aspirasi siswa yang menuntut pendidikan bebas biaya dan berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Ubaid.

Ubaid pun mengatakan bahwa JPPI percaya bahwa pendidikan adalah hak segala warga negara, tanpa terkecuali.

“Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya mendesak untuk bisa diterapkan di Papua,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!