Pemilik Warung Cabut Laporan, Kasus Pencurian Tabung Gas Berujung Damai

Kamis, 03 September 2020 - 14:08 WIB
"Pelaku sekarang hanya wajib lapor saja seminggu sekali," tutup dia. (Baca juga: 29 Oknum TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas)

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren meringkus pencuri tabung gas 3 kg yang terekam kamera CCTV di salah satu warung Jalan Sosial, Wijaya Kusuma.

Pelaku beraksi seorang diri dengan sepeda motor berwarna hitam. Aksi tersebut sempat dipergoki oleh seorang pria berpakaian koko dan peci. Pelaku lalu langsung kabur karena takut diteriaki maling.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!