Pemilik Warung Cabut Laporan, Kasus Pencurian Tabung Gas Berujung Damai
Kamis, 03 September 2020 - 14:08 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kasus pencurian tabung gas 3 kg di Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berujung damai. Pemilik warung memilih mencabut laporannya, Rabu (2/9/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Melta Mubarak membenarkan kasus tersebut sudah damai setelah korban membuat surat kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini.
"Benar, korban sudah mencabut laporannya," ujarnya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Pemilik Warung Salat Zuhur, Maling Gasak Gas 3 Kg di Grogol)
Dalam kasus ini kerugian korban hanya Rp100 ribu dan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA), kerugian pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak bisa ditahan. Maka itu harus diselesaikan secara problem solving.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Melta Mubarak membenarkan kasus tersebut sudah damai setelah korban membuat surat kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini.
"Benar, korban sudah mencabut laporannya," ujarnya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Pemilik Warung Salat Zuhur, Maling Gasak Gas 3 Kg di Grogol)
Dalam kasus ini kerugian korban hanya Rp100 ribu dan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA), kerugian pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak bisa ditahan. Maka itu harus diselesaikan secara problem solving.
Lihat Juga :