Ternyata KTP Warga Kohod Dicatut untuk SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:36 WIB
Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod

"Sementara, warga tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," katanya.

Dia belum bisa membeberkan identitas, termasuk jumlah warga yang KTP-nya dicatut untuk keperluan pemalsuan tersebut. Namun, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap para korban.

"Nanti kita lihat (jumlah), tapi yang jelas sudah ada beberapa keterangan dari saksi yang kita periksa dan mereka menyatakan bahwa dia hanya dipinjam KTP-nya dan tidak tahu-menahu tentang kepemilikan tersebut," katanya.

Sebagai informasi, status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang telah naik ke tahap penyidikan, karena ditemukan unsur tindak pidananya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!