Berkas Kasus Anak Bos Prodia Dinyatakan Lengkap, Penyidik Bakal Serahkan Barang Bukti

Minggu, 09 Februari 2025 - 21:55 WIB
Baca juga: Kronologi Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap dua remaja wanita berusia 16 tahun pada April 2024 silam.

Selain pemerkosaan, keduanya juga diduga mencekoki remaja tersebut narkoba hingga salah satunya yakni wanita berinisial FA tewas.

Kasus ini menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.

Bintoro menangis dan menyesal usai mendengar putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam dikutip Sabtu (8/2/2025).

Anam menyebutkan Bintoro mengajukan banding atas putusan yang disampaikan oleh majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Masih banding,” jelas dia.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung didemosi 8 tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!