AKBP Bintoro Banding Dipecat dari Polri Karena Diduga Peras Anak Bos Prodia
Jum'at, 07 Februari 2025 - 22:22 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat dari Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia . Atas putusan itu, Bintoro menyatakan banding.
"Banding," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Anam menjelaskan, dalam sidang itu, konstruksi perkara yang terkait dengan Bintoro dijelaskan secara rinci. Dia pun memberi apresiasi ke Bid Propam Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengahdirkan beberapa saksi penting dalam sidang etik Bintoro.
Baca juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat
"Memang tidak mudah untuk membawa orang di pemeriksaan bukan anggota, ada juga yang gak mau datang tapi ngasih keterangan tertulis. Itu menurut kami penting dan prestasi," jelas dia.
"Banding," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Anam menjelaskan, dalam sidang itu, konstruksi perkara yang terkait dengan Bintoro dijelaskan secara rinci. Dia pun memberi apresiasi ke Bid Propam Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengahdirkan beberapa saksi penting dalam sidang etik Bintoro.
Baca juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat
"Memang tidak mudah untuk membawa orang di pemeriksaan bukan anggota, ada juga yang gak mau datang tapi ngasih keterangan tertulis. Itu menurut kami penting dan prestasi," jelas dia.
AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyebutkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung di demosi 8 tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia.Lihat Juga :