BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Jaringan Lapas
Kamis, 03 September 2020 - 08:45 WIB
Empat tersangka ditangkap petugas BNNP Jawa Timur, dalam penyelundupan 98,26 gram sabu. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan sebanyak 98,26 gram sabu yang didapat dari empat tersangka. Empat tersangka itu berinisal JM, ETS, SB dan HDJ.
(Baca juga: Waspada! Hujan Masih Mengguyur Sejumah Wilayah di Sulawesi Utara )
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan, satu diantara para pelaku ini mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas yang ada di Jatim.
Jaringan ini, kata dia, cukup menjadi atensi lantaran cakupannya luas. Dari sejak di dalam Lapas sampai pengendalian di luar Lapas. Bahkan hasil-hasil dari kejahatan tersangka ini sudah banyak sekali.
(Baca juga: Waspada! Hujan Masih Mengguyur Sejumah Wilayah di Sulawesi Utara )
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan, satu diantara para pelaku ini mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas yang ada di Jatim.
Jaringan ini, kata dia, cukup menjadi atensi lantaran cakupannya luas. Dari sejak di dalam Lapas sampai pengendalian di luar Lapas. Bahkan hasil-hasil dari kejahatan tersangka ini sudah banyak sekali.
Lihat Juga :