Jadi Tersangka, Ini Peran Anggota Polisi Bripka Topan dalam Penyelundupan Benih Lobster

Kamis, 06 Februari 2025 - 20:58 WIB
Sebelumnya, Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir kepala (Bripka) ditetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Oknum polisi tersebut berinisial MTP (37) yang berdinas di salah satu Polsek di wilayah Pesisir Barat. Selain Bripka MTP, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni NA (47) warga Bengkunat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!