7 Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami Istri Tertangkap saat Ngamar

Kamis, 03 September 2020 - 06:12 WIB
Ketujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri ini kemudian diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang untuk ditindaklanjuti sanksi hukumnya.

Tidak hanya menindak pasangan muda-muda bukan suami istri petugas juga mengamankan lima orang lainnya yang tidak memiliki dokumen kependudukan. (Bisa diklik: Keji, Pemuda Ini Bunuh Pacar dengan Diikat dan Dilempar Hidup-Hidup ke Sungai)

“Razia operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan satgas gabungan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Palembang dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!