KPAI Akan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Depok

Kamis, 03 September 2020 - 06:38 WIB
Selain itu, KPAI mendesak penyidik Polres Depok untuk mengembangkan kasus ini. Ada dugaan korban lain. Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga anak yang diduga mengalami pelecehan seksual.

KPAI akan memastikan hak anak-anak terjamin dan terlindungi setelah Angelo menjalani proses hukum. Susanto menerangkan saat ini anak-anak panti butuh pengasuhan yang jelas, terjamin hak hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang kondusif dan aman.

“Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama dinas terkait di Kota Depok dapat bersinergi untuk menjamin dan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak-anak. Saat ini mereka dititipkan dan diasuh Darius Rebong di Kota Depok,” papar Susanto. (Baca juga: Marak Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni Minta Korban Tak Takut Bersuara)

KPAI mengungkapkan ada informasi jika Angelo sudah mendirikan panti asuhan di tempat lain. “Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kota Depok, dan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)-Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) melakukan validasi terkait kebenaran informasi tersebut. Juga melakukan langkah pencegahan agar tidak jatuh korban lain lagi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!