Status Luwu Utara Naik Jadi Tanggap Darurat COVID-19

Minggu, 03 Mei 2020 - 10:16 WIB
“Kita harus mengerahkan semua sumber daya yang ada, baik itu tenaga, pikiran, termasuk anggaran tentunya. Artinya, kita full konsentrasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Luwu Utara,” kata Muslim.

Ia mengatakanbahwa perubahan status ini atas instruksi Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Luwu Utara.

Selain itu dirinya menjelaskan, dengan naiknya status Luwu Utara menjadi tanggap darurat, maka penanganan COVID-19 harus bisa dilakukan lebih cepat, tepat, fokus, terarah dan terpadu.

“Salah satu bentuk penanganan yang bisa kita lihat tadi adalah dengan membawa 19 orang yang terkonfirmasi positif untuk dikarantina di Makassar sesuai instruksi pimpinan, dan kita yang fasilitasi mereka,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa posko-posko penjagaan di sebelah barat dan timur juga diperketat. Orang dari luar daerah tak bisa lagi asal masuk tanpa menunjukkan KTP, surat keterangam sehat, termasuk hasil rapid test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!