Status Luwu Utara Naik Jadi Tanggap Darurat COVID-19

Minggu, 03 Mei 2020 - 10:16 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Muslim Muhtar. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, memutuskan menaikkan status Luwu Utara dari siaga darurat bencana non alam COVID-19 menjadi tanggap darurat.

Itu menyusul adanya peningkatan kasus positif yang signifikan, dalam dua hari saja, dari tiga menjadi 20 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun kasusnya adalah positif imported case.



Hal ini diungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muslim Muhtar, Sabtu (2/5/2020), di Masamba. Menurut dia, dengan perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat membuat seluruh potensi yang ada harus betul-betul dimaksimalkan dalam upaya penanganan COVID-19, sekaligus memutus mata rantai penularannya.

Baca Juga : Melonjak Tajam! Ada 17 Kasus Baru Covid-19 di Lutra dari Klaster Temboro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!