Status Luwu Utara Naik Jadi Tanggap Darurat COVID-19

Minggu, 03 Mei 2020 - 10:16 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Muslim Muhtar. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, memutuskan menaikkan status Luwu Utara dari siaga darurat bencana non alam COVID-19 menjadi tanggap darurat.

Itu menyusul adanya peningkatan kasus positif yang signifikan, dalam dua hari saja, dari tiga menjadi 20 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun kasusnya adalah positif imported case.

Hal ini diungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muslim Muhtar, Sabtu (2/5/2020), di Masamba. Menurut dia, dengan perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat membuat seluruh potensi yang ada harus betul-betul dimaksimalkan dalam upaya penanganan COVID-19, sekaligus memutus mata rantai penularannya.



Ia juga mengimbau masyarakat agar menaati imbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan di air mengalir serta tidak keluar rumah jika tak ada yang mendesak.

“Dibutuhkan dukungan dan kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Mari saling menguatkan, jangan saling menyalahkan,” pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content