Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Orang Ditangkap

Senin, 03 Februari 2025 - 18:18 WIB
Polda Metro Jaya membongkar pesta seks gay di hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus tersebut. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam.

Baca juga: Heboh Diduga Pesta LGBT, Polisi Periksa Pengelola Bar hingga Telusuri CCTV

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Ade Ary menerangkan, Kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!