Dalih Dinas SDA saat Jakarta Dikepung Banjir: Infrastruktur Pengendali Banjir Hanya untuk Hujan 150 Mm/Hari
Minggu, 02 Februari 2025 - 18:52 WIB
Pemprov DKI tak kuasa ketika curah hujan mencapai 368 Mm/hari kemudian menyebabkan banjir Jakarta. Banjir akibat cuaca ekstrem ini seperti terjadi pada Selasa (28/1/2025). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak kuasa ketika curah hujan mencapai 368 Mm/hari kemudian menyebabkan banjir mengepung Jakarta. Banjir akibat cuaca ekstrem ini seperti terjadi pada Selasa (28/1/2025) lalu.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (Sekdis SDA) Jakarta Hendri berdalih infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta hanya mampu maksimal 150 Mm/hari.
Baca juga: Awal Tahun 2025, Banjir Rob Terjang Jakarta Utara
"Pada 28 Januari 2024, intensitas hujan di Jakarta mencapai 368 Mm/hari mendekati rekor tertinggi pada 1 Januari 2020 yang mencapai 377 Mm/hari," ujar Hendri, Minggu (2/2/2025).
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (Sekdis SDA) Jakarta Hendri berdalih infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta hanya mampu maksimal 150 Mm/hari.
Baca juga: Awal Tahun 2025, Banjir Rob Terjang Jakarta Utara
"Pada 28 Januari 2024, intensitas hujan di Jakarta mencapai 368 Mm/hari mendekati rekor tertinggi pada 1 Januari 2020 yang mencapai 377 Mm/hari," ujar Hendri, Minggu (2/2/2025).
Lihat Juga :