Paman Bacok Keponakan Perempuan di Bandung hingga Tewas
Senin, 27 Januari 2025 - 15:35 WIB
Kemudian pada esok harinya, pelaku masuk melalui pintu kamar yang lain, kemudian sampai dalam rumah melihat korban tertidur di kamarnya dan berencana mengambil motor dan barang-barang milik korban.
Namun, saat akan mengambil barang, korban pagi itu terbangun, dan membuat pelaku kaget hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi ini terdapat 51 luka bacokan, baik itu di rahang, dahi, kemudian di tangan. Kemudian dari hasil autopsi juga diketahui bahwa penyebab kematian yaitu rusak tulang pada rahang, dahi, wajah, hidung karena pendarahan yang banyak," ungkapnya.
Setelah itu lanjut Aldi, pelaku pun langsung pergi sambil mengunci korban di kamarnya serta membawa motor dan handphone milik korban. "Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sudah kita sita, sedangkan handphone dibuang di sungai," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku pun dikenakan Pasal 340 KUHP, subsidair Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Namun, saat akan mengambil barang, korban pagi itu terbangun, dan membuat pelaku kaget hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi ini terdapat 51 luka bacokan, baik itu di rahang, dahi, kemudian di tangan. Kemudian dari hasil autopsi juga diketahui bahwa penyebab kematian yaitu rusak tulang pada rahang, dahi, wajah, hidung karena pendarahan yang banyak," ungkapnya.
Setelah itu lanjut Aldi, pelaku pun langsung pergi sambil mengunci korban di kamarnya serta membawa motor dan handphone milik korban. "Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sudah kita sita, sedangkan handphone dibuang di sungai," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku pun dikenakan Pasal 340 KUHP, subsidair Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda