Antisipasi COVID-19, KPU Karawang Batasi Pendaftaran Calon

Rabu, 02 September 2020 - 15:16 WIB
Menurut Miftah, selama pendaftaran KPU memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Masing- masing pasangan calon hanya dibolehkan masuk sektor I di ruang pendaftaran sebanyak 16 orang yang terdiri dari pasangan balon, LO, atau perwakilan tim suksesnya.

Sedangkan sektor II di halaman KPU terdiri dari partai pengusung calon sebanyak 20 orang. sektor III untuk pendukung atau di luar pagar KPU yang jumlahnya diperkirakan lebih banyak lagi. (Baca juga: 15 Ton Kertas Ibadah Ludes Terbakar, Kerugian Rp220 Juta)

"Kita sudah membagi 3 sektor untuk menampung rombongan pasangan balon bupati dan wakilnya. Tapi kami akan lebih fokus di dua sektor yang berada di dalam KPU. Sedangkan untuk mereka yang berada diluar halaman KPU kita himbau tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.

Untuk menjaga keamanan pihak KPU sudah berkordinasi dengan Polri dan sesuai kebutuhan dibutuhkan 200 personel Polri. (Baca juga: Perampok Beraksi di Antapani, Pelaku Cekik Leher dan Rampas Ponsel Korban)

"180 personel dari Polres ditambah 20 personel Brimob. Jadi seluruhnya ada 200 personel yang akan berjaga di KPU." katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!