Dana Insentif COVID-19 Rp3,80 Miliar Cair untuk 777 Nakes di Cimahi
Rabu, 02 September 2020 - 14:23 WIB
Sebanyak 777 nakes di Cimahi telah mendapatkan pencairan dana insentif penanganan COVID-19 untuk tiga bulan. Foto/Dok.SINDOnews
CIMAHI - Sebanyak 777 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Cimahi telah mendapatkan dana insentif penanganan pasien COVID-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Fisik (DAK) atau Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pemerintah pusat.
Insentif yang dibayarkan itu baru untuk tiga bulan pertama ketika wabah COVID-19 muncul di Kota Cimahi, yakni di Maret, April, Mei, dengan total nilai mencapai Rp3,80 miliar.
"Insentif yang cair baru tiga bulan pertama dari Maret, April, dan Mei. Kalau untuk Juni dan seterusnya masih nunggu instruksi dari pusat," terang Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Cimahi, Dikke Suseno, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)
Dikke yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dana BOK tahun 2020, menyebutkan, jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif berbeda jumlah setiap bulannya.
Insentif yang dibayarkan itu baru untuk tiga bulan pertama ketika wabah COVID-19 muncul di Kota Cimahi, yakni di Maret, April, Mei, dengan total nilai mencapai Rp3,80 miliar.
"Insentif yang cair baru tiga bulan pertama dari Maret, April, dan Mei. Kalau untuk Juni dan seterusnya masih nunggu instruksi dari pusat," terang Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Cimahi, Dikke Suseno, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)
Dikke yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dana BOK tahun 2020, menyebutkan, jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif berbeda jumlah setiap bulannya.
Lihat Juga :