Momen Serangan Kaum Pribumi ke Tionghoa-Eropa Akibat Ketidakadilan Sewa Tanah dan Pajak
Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:05 WIB
Namun, karena tidak ada survei atau penelitian batas-batas tanah milik dan pengumpul pajak yang terlatih baik, maka kewajiban pajak itu sering dibebankan dengan tidak adil kepada penduduk. Ini sebagaimana dicatatkan Peter Carey dalam bukunya "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro: 1785-1855".
Harapan bahwa pajak dapat dibayar dengan uang tunai, bukan dalam bentuk barang pada kenyataannya sering meleset. Justru ekonomi kaum petani Jawa umumnya berbasis barter.
Dengan demikian, inisiatif Raffles kian menjerumuskan kaum tani Jawa semakin jauh ke dalam cengkeraman rentenir Tionghoa.
Saat bersamaan, penyalahgunaan sistem pajak Jawa yang lama masih berlaku. Pajak tanah saat itu dipungut oleh para pejabat Jawa. Kebanyakan dari mereka adalah bekas pejabat pemerintahan keraton yang selalu menuntut pelayanan lebih secara tradisional dan bila perlu pengambilan paksa.
Persoalan ini paling mencolok terlihat di Kedu, daerah yang pernah menjadi salah satu daerah tanah jabatan keraton paling makmur di Jawa Tengah. Kedu merupakan daerah pada masa setelah 1816 dibuka sejumlah perkebunan kopi yang sangat luas.
Pada tahun 1827, luas areal tanaman kopi sudah meliputi hampir tiga per lima dari seluruh dataran tinggi Kedu. Berkembangnya kebencian para petani penggarap di distrik Kedu disebabkan karena beratnya kerja rodi di perkebunan kopi yang berakibat pada luasnya dukungan lokal bagi Diponegoro selama Perang Jawa.
Harapan bahwa pajak dapat dibayar dengan uang tunai, bukan dalam bentuk barang pada kenyataannya sering meleset. Justru ekonomi kaum petani Jawa umumnya berbasis barter.
Dengan demikian, inisiatif Raffles kian menjerumuskan kaum tani Jawa semakin jauh ke dalam cengkeraman rentenir Tionghoa.
Saat bersamaan, penyalahgunaan sistem pajak Jawa yang lama masih berlaku. Pajak tanah saat itu dipungut oleh para pejabat Jawa. Kebanyakan dari mereka adalah bekas pejabat pemerintahan keraton yang selalu menuntut pelayanan lebih secara tradisional dan bila perlu pengambilan paksa.
Persoalan ini paling mencolok terlihat di Kedu, daerah yang pernah menjadi salah satu daerah tanah jabatan keraton paling makmur di Jawa Tengah. Kedu merupakan daerah pada masa setelah 1816 dibuka sejumlah perkebunan kopi yang sangat luas.
Pada tahun 1827, luas areal tanaman kopi sudah meliputi hampir tiga per lima dari seluruh dataran tinggi Kedu. Berkembangnya kebencian para petani penggarap di distrik Kedu disebabkan karena beratnya kerja rodi di perkebunan kopi yang berakibat pada luasnya dukungan lokal bagi Diponegoro selama Perang Jawa.
Lihat Juga :