Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Senin, 13 Januari 2025 - 16:06 WIB
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menuturkan kliennya tidak lolos seleksi PPPK 2024. Dia merasa heran dan mempertanyakan janji yang pernah diberikan Abdul Mu’ti yang menyatakan membantu Supriyani lulus melalui jalur afirmasi khusus.
"Ini sangat mengecewakan karena janji itu datang langsung dari Menteri Abdul Mu’ti saat awal kasus hukum Supriyani mencuat," ujar Andri, Senin (13/1/2025).
Meskipun tidak lolos seleksi PPPK, Supriyani yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun di SD Negeri 4 Baito tetap melanjutkan tugasnya sebagai pendidik. Dia berharap Menteri Abdul Mu’ti dapat menepati janjinya dan memberikan kesempatan lebih lanjut untuk dirinya.
"Ini sangat mengecewakan karena janji itu datang langsung dari Menteri Abdul Mu’ti saat awal kasus hukum Supriyani mencuat," ujar Andri, Senin (13/1/2025).
Meskipun tidak lolos seleksi PPPK, Supriyani yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun di SD Negeri 4 Baito tetap melanjutkan tugasnya sebagai pendidik. Dia berharap Menteri Abdul Mu’ti dapat menepati janjinya dan memberikan kesempatan lebih lanjut untuk dirinya.
(jon)
Lihat Juga :