Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK

Senin, 13 Januari 2025 - 16:06 WIB
Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, yang menjadi korban dugaan kriminalisasi dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK 2024. Foto: iNews/Mukhtaruddin
KONAWE SELATAN - Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, yang menjadi korban dugaan kriminalisasi dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Padahal, sebelumnya dia dijanjikan akan diterima melalui jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebagai bentuk dukungan atas kasus hukum yang pernah menjeratnya.

Supriyani yang sebelumnya terlibat kasus hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya sempat mendapatkan dukungan dari Abdul Mu’ti yang menjanjikan bantuan untuk memasukkan dirinya ke dalam seleksi PPPK 2024 melalui jalur afirmasi.



Baca juga: Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi

Janji tersebut disampaikan Abdul Mu’ti pada 23 Oktober 2024 sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani yang menjadi korban kriminalisasi oknum polisi di Polsek Baito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!