Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga Semarang Ditahan di Denpom

Senin, 13 Januari 2025 - 12:06 WIB
Menurut Andy, Pangdam telah memerintahkan agar pelaku jika terbukti harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun di mana pun berada. Terlebih kepada rakyat, seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.

Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal.

Diketahui, 2 warga Semarang ditusuk di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Dua korban yakni Khoirul Muslimin (27), warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25), warga Genuk. Keduanya masih dirawat di rumah sakit.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!