Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga Semarang Ditahan di Denpom

Senin, 13 Januari 2025 - 12:06 WIB
Kodam IV/Diponegoro buka suara terkait penusukan oleh anggota TNI dengan korban 2 warga Semarang. Kodam Diponegoro membenarkan pelaku adalah oknum anggota organik TNI. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
SEMARANG - Kodam IV/Diponegoro buka suara terkait insiden penusukan oleh anggota TNI dengan korban 2 warga Semarang. Kodam Diponegoro membenarkan pelaku adalah oknum anggota organik TNI.

Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Letkol Inf Andy. Menurut dia, Pangdam Diponegoro mewakili institusi Kodam Diponegoro menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan sebesar-besarnya kepada pihak korban dan keluarganya.



Baca juga: 2 Warga Semarang Ditusuk, Polisi Serahkan Pelaku ke Denpom

“Berkaitan dengan pelaku penusukan bahwa benar pelaku adalah oknum organik kesatuan kami berinisial Koptu IM,” ujar Andy, Senin (13/1/2025).

Saat ini, Koptu IM ditahan di Denpom Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukumnya.

“Apabila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang berlaku serta proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar. Diduga Koptu IM melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh minuman alkohol,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!