Polda Jateng Bakal Bongkar Makam Darso yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:30 WIB
Istri korban menunjukkan foto mendiang suaminya Darso. Foto/Eka Setiawan
SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ( Jateng ) akan melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso (43) warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga dianiaya anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Polda DIY. Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengemukakan ekshumasi ini sudah mendapat persetujuan keluarga korban.

Dalam bongkar makam ini nantinya penyidik yang telah berkoordinasi dengan Kedokteran Kesehatan (Dokkes) akan melakukan autopsi jenazah untuk mengetahui pasti apa penyebab kematiannya. Makamnya di wilayah Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

“Hari Senin (besok) kita mau ekshumasi korban yang (sudah) dimakamkan,” kata Kombes Dwi, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Mengadu ke Polda Jateng

Pihaknya, sebut Kombes Dwi, telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kita masih lidik (penyelidikan) dugaan tindak pidananya, karena baru dilaporkan,” sambungnya.

Penyidik, sebutnya, telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. “Tadi malam kami sudah periksa tiga orang, hari ini masih,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!