Pangkoarmada RI Ungkap Kronologi 3 Oknum TNI AL Terlibat Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang

Senin, 06 Januari 2025 - 12:34 WIB
"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.

Baca juga: Miris! Bos Rental Korban Penembakan Sempat Minta Pendampingan Polisi, Tapi Ditolak

Dirinya menyampaikan bahwa kini ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Denih menyampaikan siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," tegas Laksamana Madya Denih Hendrata.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!