Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:29 WIB
Bripda AA, anggota Biddokkes Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya ditahan di Mapolda Jabar. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya ditahan di Mapolda Jabar.

Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.



"Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," kata Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya, Kamis (26/12/2024).

Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok viral.

Korban Prisca mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret 2024 hingga November 2024.

Prisca baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.



Dalam laporan tersebut, Prisca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialami berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak lain yang mengakibatkan luka fisik.

Pemeriksaan medis menyatakan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content