Peras Kades Rp20 Juta, Kadis PMD Bolaang Mongondow Terjaring OTT Kejaksaan
Minggu, 22 Desember 2024 - 08:23 WIB
Ancaman tersebut membuat tiga kepala desa di Kecamatan Domoga terpaksa mengumpulkan dana untuk memenuhi permintaan oknum kepala dinas tersebut. Dari penangkapan itu, kejaksaan mengamankan tersangka dan sejumlah uang, handphone dan mobil dinas.
Ab saat ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dengan mengenakan rompi merah, Abdul langsung dibawa ke rumah tahanan Kotamobagu menggunakan mobil tahanan dengan pengawal ketat.
“Kejaksaan terus melakukan pengembangan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas yang mengatasnamakan kejaksaan dengan memeriksa sejumlah kepala desa,” katanya.
Ab saat ini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dengan mengenakan rompi merah, Abdul langsung dibawa ke rumah tahanan Kotamobagu menggunakan mobil tahanan dengan pengawal ketat.
“Kejaksaan terus melakukan pengembangan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas yang mengatasnamakan kejaksaan dengan memeriksa sejumlah kepala desa,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :