Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:34 WIB
BATAM - Polresta Balerang mengungkapkan konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaanpada Rabu (18/12/2024). PT MEG diketahui mendapat mandat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang, Kepulauan Riau, disebutkan merusak spanduk warga dan kemudian warga melakukan penyanderaan terhadap pekerja PT MEG.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (17/12/2024) bertempat di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City," kata Kapolresta Balerang Kombes Heribertus Ompusunggu kepada wartawan, Kamis (19/12/2024.
Sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut Heribertus, telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT MEG yang diamankan asalkan PT MEG. Namun mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu sehingga terjadi deadlock.
Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut dia, akibat tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, terjadi keributan antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG. Hal itu mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Sekitar pukul 23.20 WIB, Polsek Galang berhasil mengamankan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri. Kemudian personel Polsek Galang mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan. "Sekitar pukul 02.30 WIB Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli Cipta Kondisi di lokasi kejadian," lanjutnya.
Sekitar pukul 02.50 WIB, tim gabungan patroli tiba di Sembulang Hulu dan mengimbau warga untuk membubarkan diri. "Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," jelasnya.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (17/12/2024) bertempat di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City," kata Kapolresta Balerang Kombes Heribertus Ompusunggu kepada wartawan, Kamis (19/12/2024.
Sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut Heribertus, telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT MEG yang diamankan asalkan PT MEG. Namun mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu sehingga terjadi deadlock.
Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut dia, akibat tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, terjadi keributan antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG. Hal itu mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Sekitar pukul 23.20 WIB, Polsek Galang berhasil mengamankan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri. Kemudian personel Polsek Galang mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan. "Sekitar pukul 02.30 WIB Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli Cipta Kondisi di lokasi kejadian," lanjutnya.
Sekitar pukul 02.50 WIB, tim gabungan patroli tiba di Sembulang Hulu dan mengimbau warga untuk membubarkan diri. "Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," jelasnya.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda