Kronologi Brigadir AKS dan Saksi Kunci H Membunuh dan Membuang Mayat Korban di Kebun Sawit
Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB
Kasus pencurian dengan kekerasan oleh tersangka brigadir AKS menyebabkan korban seorang sopir mobil ekspedisi meninggal dunia dan jasadnya ditemukan membusuk di perkebunan sawit di Kabupaten Katingan, Kalteng.
Selain dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri, Brigadir AKS kini ditahan di Rutan Mapolda Kalteng bersama H, saksi kunci sekaligus tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Kalteng, Oknum Polisi Diamankan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, saksi kunci H turut ditetapkan tersangka meski melaporkan kejadian tersebut ke Polisi usai kejadian.
Hal itu karena dari hasil penyidikan diketahui bahwa H berperan membantu Brigadir AKS dalam kasus ini.
"Di antaranya pada tanggal 27 nopember 2024 tersangka H diajak Brigadir AKS mencari mobil bodong atau mobil tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap," ujar Kabid Humas, dikutip Kamis (19/12/2024).
Selain dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri, Brigadir AKS kini ditahan di Rutan Mapolda Kalteng bersama H, saksi kunci sekaligus tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria di Perkebunan Sawit Kalteng, Oknum Polisi Diamankan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, saksi kunci H turut ditetapkan tersangka meski melaporkan kejadian tersebut ke Polisi usai kejadian.
Hal itu karena dari hasil penyidikan diketahui bahwa H berperan membantu Brigadir AKS dalam kasus ini.
"Di antaranya pada tanggal 27 nopember 2024 tersangka H diajak Brigadir AKS mencari mobil bodong atau mobil tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap," ujar Kabid Humas, dikutip Kamis (19/12/2024).
Lihat Juga :