1.310 Perempuan di Kota Bandung Berstatus Janda Baru

Selasa, 01 September 2020 - 13:20 WIB
"Alasan lain perceraian yakni karena kekerasan dalam rumah tangga, pindah agama,dihukum penjara, judi, narkoba, poligami, cacatbadan, kawin paksa hingga zina. Jumlahnya di bawah 100 kasus. Semuanya sudah diputus cerai," ujar Subai.

Sebagai perbandingan, tutur Subai, pada 2019, total perceraian karena faktor ekonomi mendominasi sebanyak 2.920. Terbanyak kedua karena pertengkaran 2.030 kasus.

Sedangkan pada 2020, mayoritas pasutri bercerai didominasi usia 31 tahun hingga 40 tahun. Terbanyak kedua usia 41 hingga 50 tahun dan terbanyak ketiga usia 21 tahun hingga 30 tahun.

Pada 2020 ini, tutur Subai, dari semua perkara yang resmi diputus cerai, pihak yang mengajukan gugatan didominasi perempuan atau cerai gugat. "Jumlahnya sampai 2.843 cerai gugat. Dari pihak laki-laki atau cerai talak hanya 817 kasus," tutur dia.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!