Lindungi Pariwisata, Polres Metro Bekasi Luncurkan Mang Jaka

Selasa, 01 September 2020 - 10:05 WIB
Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 ini juga mengaku telah mengunjungi sejumlah lokasi usaha wisata yang sudah mulai beroperasi guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.”Di sini pemerintah hadir sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan di masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru,” ungkapnya.



Kasat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Budi Setiadi selaku koordinator pengawas sektor pariwisata mengatakan berdasarkan data, Kabupaten Bekasi memiliki 128 tempat hiburan, 179 wisata kuliner, 35 hotel, 31 taman rekreasi, serta 172 ‘event organizer’ (EO).

”Di ratusan spot wisata itu kami akan hadir untuk memberikan pendampingan pelaku usaha dalam mencari solusi usahanya agar bangkit kembali, tentunya usaha wisata yang memenuhi protokol kesehatan karena itu syarat mutlak dibukanya kembali usaha pariwisata,” katanya. (Baca juga; Positif Covid-19 di DKI Hari Ini Tembus 1.114 Orang, Banyak Terpapar saat Libur Panjang )

Untuk itu, dia berharap sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah mampu menjadi kekuatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Selain memberikan edukasi kepada pelaku usaha, peluncuran "Mang Jaka" pariwisata" juga ditandai penyerahan secara simbolis paket bantuan alat kesehatan berupa puluhan unit tempat cuci tangan beserta spanduk dan banner protokol pencegahan COVID-19.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!