Lindungi Pariwisata, Polres Metro Bekasi Luncurkan Mang Jaka

Selasa, 01 September 2020 - 10:05 WIB
Kepolisian Resor Metro Bekasi meluncurkan Program Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi meluncurkan Program Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau "Mang Jaka". Program ini khusus untuk sektor pariwisata ini guna melindungi usaha kepariwisataan setempat dari persebaran virus Coroa atau COVID-19.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, sektor pariwisata merupakan satu dari enam sektor yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan persebaran virus Corona.”Sektor pariwisata ikut terdampak pandemi COVID-19, Mang Jaka dibentuk untuk memperbaiki roda ekonomi dari sektor pariwisata,” katanya, Selasa (1/9/2020).



Menurut dia, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara signifikan selama sepekan terakhir, membuat pemerintah daerah menciptakan beragam inovasi yang diyakini efektif memutus rantai penyebaran virus.”Khusus sektor pariwisata, Satuan Reserse Narkoba ditunjuk sebagai pengawas gugus tugas terdepan,” ujarnya. (Baca juga; Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Kabupaten Bekasi Overload )

Mereka akan mengawasi tempat hiburan, wisata kuliner, perhotelan, tempat rekreasi, dan event organizer. Hendra menjelaskan, pengusaha sektor kepariwisataan perlu mendapatkan pendampingan khusus agar tetap mampu menjalankan bisnisnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!