Polisi Selidiki Kasus Tembak Diri Mantan Kepala BPN Denpasar
Selasa, 01 September 2020 - 09:08 WIB
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha, tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diduga bunuh diri di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/9/2020). (Ist)
DENPASAR - Kepolisian mulai menyelidiki kasus tewasnya mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha yang bunuh diri dengan cara menembakkan pistol ke dirinya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Sementara masih diakukan penyelidikan untuk mencari bukti penyebab kematian. Memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Selasa (1/9/2020) pagi.
Dia menjelaskan, tim identifikasi dan forensik telah selesai melakukan olah TKP di toilet lantai dua kantor Kejati Bali, tempat Tri melakukan bunuh diri.
Di toilet, polisi mengamankan sepucuk senjata api (senpi). Ditemukan satu proyektil yang sudah digunakan dan masih ada lima proyektil yang tersisa. (BACA JUGA: Digiring ke Tahanan, Mantan Kepala BPN Denpasar Diduga Tembak Diri Sendiri)
Untuk bukti kepemilikan senpi, masih ditelusuri. "Kita identifikasi dulu. Takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya," ujar Dodi.
"Sementara masih diakukan penyelidikan untuk mencari bukti penyebab kematian. Memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Selasa (1/9/2020) pagi.
Dia menjelaskan, tim identifikasi dan forensik telah selesai melakukan olah TKP di toilet lantai dua kantor Kejati Bali, tempat Tri melakukan bunuh diri.
Di toilet, polisi mengamankan sepucuk senjata api (senpi). Ditemukan satu proyektil yang sudah digunakan dan masih ada lima proyektil yang tersisa. (BACA JUGA: Digiring ke Tahanan, Mantan Kepala BPN Denpasar Diduga Tembak Diri Sendiri)
Untuk bukti kepemilikan senpi, masih ditelusuri. "Kita identifikasi dulu. Takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya," ujar Dodi.