141.147 Honorer Sulsel Diusul Dapat Subsidi Gaji : Nama-nama Sudah Dikirim ke Pusat
Selasa, 01 September 2020 - 06:38 WIB
Program bantuan subsidi kepada para PPNPN/honorer ini dikecualikan bagi tenaga kontrak yang upahnya selama ini dibayar melalui APBN. Selain itu, penerima bantuan ini juga dipersyaratkan bagi mereka yang bergaji di bawah 5 juta per bulan.
Di lingkup Pemprov Sulsel , misalnya, secara keseluruhan ada total 17.142 PPNPN/honorer. Namun hanya 16.387 orang diantaranya yang diusulkan setelah diverifikasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. "Yang tidak masuk kriteria tenaga magang yang upahnya dibayarkan melalui APBN. Berarti kalau dijumlah sekitar 16.387 orang saja yang akan diusulkan menerima bantuan subsidi dari pusat," urai dia.
Sementara untuk penyaluran bantuan ini belum ada jadwal resmi. Mekanisme pencairannnya, kata Imran, tergantung dari Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan program subsidi bulanan ini. "Saya tidak tahu pasti (jadwal dan mekanisme penyaluran bantuannya), tapi mungkin dari Badan Pengelola Keuangan Daerah yang bisa memberi info terkait hal itu,"tandas Imran.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengaku, pihaknya pun belum tahu pasti terkait penyaluran bantuan tersebut. Apalagi pusat belum menyampaikan petunjuk teknis terkait program subsidi PPNPN/honorer itu.
"Belum ada petunjuk teknis yang diberikan ke kita bagaimana modelnya ini. Sampai saat ini belum ada. Jadi kita menunggu petunjuk dari pusat seperti apa sebenarnya," ucap Sakura. Baca Lagi : Palsukan Identitas Pribadi, Pendaftar Kartu Pra Kerja Bisa Dijerat Pidana
Di lingkup Pemprov Sulsel , misalnya, secara keseluruhan ada total 17.142 PPNPN/honorer. Namun hanya 16.387 orang diantaranya yang diusulkan setelah diverifikasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. "Yang tidak masuk kriteria tenaga magang yang upahnya dibayarkan melalui APBN. Berarti kalau dijumlah sekitar 16.387 orang saja yang akan diusulkan menerima bantuan subsidi dari pusat," urai dia.
Sementara untuk penyaluran bantuan ini belum ada jadwal resmi. Mekanisme pencairannnya, kata Imran, tergantung dari Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan program subsidi bulanan ini. "Saya tidak tahu pasti (jadwal dan mekanisme penyaluran bantuannya), tapi mungkin dari Badan Pengelola Keuangan Daerah yang bisa memberi info terkait hal itu,"tandas Imran.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura mengaku, pihaknya pun belum tahu pasti terkait penyaluran bantuan tersebut. Apalagi pusat belum menyampaikan petunjuk teknis terkait program subsidi PPNPN/honorer itu.
"Belum ada petunjuk teknis yang diberikan ke kita bagaimana modelnya ini. Sampai saat ini belum ada. Jadi kita menunggu petunjuk dari pusat seperti apa sebenarnya," ucap Sakura. Baca Lagi : Palsukan Identitas Pribadi, Pendaftar Kartu Pra Kerja Bisa Dijerat Pidana
(sri)
Lihat Juga :