Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
Rabu, 11 Desember 2024 - 12:55 WIB
BANDUNG - Kasus penculikan Ibu Rumah Tangga (IRT) Santi (49) di Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu, 8 Desember 2024 dilatar belakangi urusan asmara. Pelaku DAS (48) dengan korban Santi pernah menikah siri namun hubungan itu kandas.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta antara pelaku DAS dengan korban pernah terjalin hubungan dekat.
"Motif di balik kejadian ini adalah, antara korban (Santi) dan pelaku (DAS) ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat," katanya, Rabu (11/12/2024).
AKBP Abdul Rahman menyatakan, hubungan asmara antara korban dengan pelaku DAS itu terjalin pada 2014. Saat itu, korban dalam proses perceraian dengan suami. Korban berkenalan dengan tersangka DAS. Kemudian terjalinlah hubungan itu.
Dalam perjalanannya, ujar AKBP Abdul Rahman, korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga pelaku DAS sakit hati. "Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," ujar AKBP Abdul Rahman.
Ditanya tentang kabar yang menyebutkan korban dan pelaku pernah nikah siri, AKBP Abdul Rahman membenarkan. Sedangkan pelaku DAS telah bercerai dengan istri sahnya.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, mereka (korban Santi dan DAS) pernah nikah siri tapi kami harus dalami ada surat-surat atau tidak untuk mendukung pernyataan tersebut. Jadi ini baru sebatas pengakuan lisan dari korban," tutur Kasatreskrim.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta antara pelaku DAS dengan korban pernah terjalin hubungan dekat.
"Motif di balik kejadian ini adalah, antara korban (Santi) dan pelaku (DAS) ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat," katanya, Rabu (11/12/2024).
AKBP Abdul Rahman menyatakan, hubungan asmara antara korban dengan pelaku DAS itu terjalin pada 2014. Saat itu, korban dalam proses perceraian dengan suami. Korban berkenalan dengan tersangka DAS. Kemudian terjalinlah hubungan itu.
Dalam perjalanannya, ujar AKBP Abdul Rahman, korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga pelaku DAS sakit hati. "Jadi motifnya sakit hati dan cemburu," ujar AKBP Abdul Rahman.
Baca Juga
Ditanya tentang kabar yang menyebutkan korban dan pelaku pernah nikah siri, AKBP Abdul Rahman membenarkan. Sedangkan pelaku DAS telah bercerai dengan istri sahnya.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, mereka (korban Santi dan DAS) pernah nikah siri tapi kami harus dalami ada surat-surat atau tidak untuk mendukung pernyataan tersebut. Jadi ini baru sebatas pengakuan lisan dari korban," tutur Kasatreskrim.
Lihat Juga :
tulis komentar anda