DPR Dorong Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin
Senin, 09 Desember 2024 - 17:52 WIB
Menurut BHS, sembari menunggu pembebasan sisa tanah yang belum di bebaskan oleh Kemenhub, infrastruktur kepelabuhanan sudah bisa di bangun.
Sebenarnya luasan 59,95 hektare sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, karena pelabuhan tersebut untuk menggantikan Pelabuhan Bom Baru yang saat ini sudah menampung 132 ribu peti kemas per tahun
Daya tampung itupun load factor belum mencapai 100 persen, di mana sebenarnya mampu menampung lebih dari 250 ribu peti kemas per tahun.
“Dan pertumbuhan jumlah peti kemas rata-rata sekitar 2,5 persen, berarti kalau Pelabuhan Tanjung Carat hanya memiliki luas 59,95 hektare maka sampai dengan lebih dari 50 tahun sudah bisa menampung jumlah peti kemas yang masuk dan keluar di Sumatera Selatan," urainya.
Dia menegaskan, Komisi VII DPR berkepentingan untuk percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Hal itu agar dapat merencanakan kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan termasuk realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5,5 Km.
"Kami akan mendorong Kementerian PU, Kemenhub dan ATR untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat," tegasnya.
Berdasarkan paparan Pemprov Sumsel, akses jalan tersebut dan tambahan perbaikan jalan penghubungnya sekitar 3 Km membutuhkan anggaran Rp986,9 miliar.
Jika infrastruktur dan pelabuhan sudah terbangun dengan baik, maka industri akan datang karena aksesnya sudah ada.
"Industri tidak boleh dibangun berdekatan dengan perumahan rakyat, harusnya di kawasan industri khusus," ujarnya.
Sebenarnya luasan 59,95 hektare sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, karena pelabuhan tersebut untuk menggantikan Pelabuhan Bom Baru yang saat ini sudah menampung 132 ribu peti kemas per tahun
Daya tampung itupun load factor belum mencapai 100 persen, di mana sebenarnya mampu menampung lebih dari 250 ribu peti kemas per tahun.
“Dan pertumbuhan jumlah peti kemas rata-rata sekitar 2,5 persen, berarti kalau Pelabuhan Tanjung Carat hanya memiliki luas 59,95 hektare maka sampai dengan lebih dari 50 tahun sudah bisa menampung jumlah peti kemas yang masuk dan keluar di Sumatera Selatan," urainya.
Dia menegaskan, Komisi VII DPR berkepentingan untuk percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Hal itu agar dapat merencanakan kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan termasuk realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5,5 Km.
"Kami akan mendorong Kementerian PU, Kemenhub dan ATR untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat," tegasnya.
Berdasarkan paparan Pemprov Sumsel, akses jalan tersebut dan tambahan perbaikan jalan penghubungnya sekitar 3 Km membutuhkan anggaran Rp986,9 miliar.
Jika infrastruktur dan pelabuhan sudah terbangun dengan baik, maka industri akan datang karena aksesnya sudah ada.
"Industri tidak boleh dibangun berdekatan dengan perumahan rakyat, harusnya di kawasan industri khusus," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda