5 Fakta Kasus Agus Buntung, Manipulasi Penyucian Diri hingga Korban Bertambah hingga 15 Wanita
Jum'at, 06 Desember 2024 - 18:07 WIB
Syarif mengatakan korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu homestay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Menurut penuturan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif, pemilik dan karyawan homestay mengungkapkan jika Agus Buntung telah beberapa kali membawa wanita berbeda ke homestay.
Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut. Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.
Kasus Agus Buntung yang terus berkembang lantas menimbulkan fakta baru yang menyebut jika pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak April 2022, dengan jumlah korban mencapai 15 orang.
Sejauh ini tim advokasi telah menghimpun pendampingan dan mendalami identitas serta kronologis kejadian.
Para korban kini tengah dalam pendampingan ketat dari tim advokasi serta mendapatkan konseling dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Pemulihan trauma bagi para korban pasca kejadian masih terus diupayakan.
4. Ada Pemilik Homestay yang Mengaku Agus kerap Bawa Perempuan Berbeda
Menurut penuturan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif, pemilik dan karyawan homestay mengungkapkan jika Agus Buntung telah beberapa kali membawa wanita berbeda ke homestay.
Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut. Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.
5. Terungkap Ada 15 Korban
Kasus Agus Buntung yang terus berkembang lantas menimbulkan fakta baru yang menyebut jika pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak April 2022, dengan jumlah korban mencapai 15 orang.
Sejauh ini tim advokasi telah menghimpun pendampingan dan mendalami identitas serta kronologis kejadian.
Para korban kini tengah dalam pendampingan ketat dari tim advokasi serta mendapatkan konseling dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Pemulihan trauma bagi para korban pasca kejadian masih terus diupayakan.
(shf)