5 Fakta Kasus Agus Buntung, Manipulasi Penyucian Diri hingga Korban Bertambah hingga 15 Wanita
Jum'at, 06 Desember 2024 - 18:07 WIB
Setelah ada mahasiswi yang melaporkan kasus tersebut, Agus Buntung lantas menganggap jika dirinya adalah korban. Ia mengaku jika mahasiswi itulah yang menawarkan diri untuk melakukan hubungan badan.
Namun karena banyaknya kejanggalan dan tidak adanya bukti dan saksi terkait pernyataan Agus, membuatnya harus menyandang status tersangka. Meski begitu masih banyak pihak yang penasaran terkait bagaimana Agus bisa melakukan pelecehan.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.
Terlebih pelaku merupakan korban perundungan ketika masih anak-anak. Yulhaidir mengungkapkan jika pelaku bisa saja menggaet korbannya dengan manipulasi emosi, dimana pelaku menawarkan sebuah keahlian atau memberi ancaman tertentu.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.
Terhadap seorang korbannya, Agus disebut-sebut menawari melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan namun justru berakhir rudapaksa.
Namun karena banyaknya kejanggalan dan tidak adanya bukti dan saksi terkait pernyataan Agus, membuatnya harus menyandang status tersangka. Meski begitu masih banyak pihak yang penasaran terkait bagaimana Agus bisa melakukan pelecehan.
2. Pandangan Psikolog Terhadap Kasus Agus Buntung
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.
Terlebih pelaku merupakan korban perundungan ketika masih anak-anak. Yulhaidir mengungkapkan jika pelaku bisa saja menggaet korbannya dengan manipulasi emosi, dimana pelaku menawarkan sebuah keahlian atau memberi ancaman tertentu.
3. Manipulasi Penyucian Diri
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.
Terhadap seorang korbannya, Agus disebut-sebut menawari melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan namun justru berakhir rudapaksa.