Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Rabu, 04 Desember 2024 - 17:35 WIB
"Karena ini negara hukum jadi setiap tindakan yang menyalahi aturan itu harus diproses secara hukum dan aturan berlaku di negara kita," tegas Moar di Sarmi, Selasa (3/12/2024).
Saat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, semua pasangan calon diikat oleh aturan, tata tertib oleh pemerintah lewat Bawaslu dan KPU. Sampai hal-hal terkait dengan pelanggaran hukum dalam pelaksanan Pilkada pun disampaikan kepada setiap calon untuk tidak melakukan hal-hal tersebut, salah satunya money politic.
"Tapi, apa yang terjadi banyak pelanggaran saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 dan kami adalah salah satu yang dirugikan," ucapnya.
Jika terbukti kebenarannya melakukan pelanggaran TSM, maka Bawaslu harus mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01. "Jadi tidak usah PSU lagi karena hanya pemborosan uang negara," ujarnya.
Moar juga meminta oknum penyelenggara yang ikut terlibat dalam pelanggaran pemilu harus dihukum. Sebab, dia menduga pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan bukan hanya dilakukan oleh para calon tapi juga oleh penyelenggara.
Saat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati, semua pasangan calon diikat oleh aturan, tata tertib oleh pemerintah lewat Bawaslu dan KPU. Sampai hal-hal terkait dengan pelanggaran hukum dalam pelaksanan Pilkada pun disampaikan kepada setiap calon untuk tidak melakukan hal-hal tersebut, salah satunya money politic.
"Tapi, apa yang terjadi banyak pelanggaran saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 dan kami adalah salah satu yang dirugikan," ucapnya.
Jika terbukti kebenarannya melakukan pelanggaran TSM, maka Bawaslu harus mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01. "Jadi tidak usah PSU lagi karena hanya pemborosan uang negara," ujarnya.
Moar juga meminta oknum penyelenggara yang ikut terlibat dalam pelanggaran pemilu harus dihukum. Sebab, dia menduga pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan bukan hanya dilakukan oleh para calon tapi juga oleh penyelenggara.
Lihat Juga :